Pemerintah Berikan Bansos Rp 15 Juta untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Mendapatkannya
Nilai yang akan didapatkan masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit
- Pemerintah akan terus melanjutkan program bantuan sosial (bansos).
Tidak hanya berupa pemberian uang tunai, namun juga perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di tahun 2021.
Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang
Komentar
Posting Komentar