Terbukti Tidak Gila. Pelaku Penikam Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati






Alpin Andria (24) pelaku penikaman Syekh Ali Jaber terbukti tidak mengalami ganguan kejiwaan alias gila. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Psikiater Pusdokes Polri menunjukkan tidak adanya indikasi gila dialami pelaku.



"Tersangka ini dapat menjawab dengan baik pertanyaan dari psikiater. Dalam artian tersangka ini masih sadar," kata



Kepala Bidang Humas Polda Lampung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sering Terbangun Jam 3 – 5 Pagi? Bersyukurlah, Itu Tandanya Rahmat Allah Sampai Kepadamu.

Karena Terlalu Miskin: Saat Tak Dapat Uang, Kakek Ini Berpuasa Hingga Seminggu

Kisah Ibu yang Mampu Lahirkan 10 Anak Penghafal Al-Quran